Allah SWT telah memelihara dan memberi makan buah hati Ibu selama 9 bulan di dalam rahim. Setelah itu, Allah merancang menyusui untuk memelihara bayi di tahun-tahun pertama kehidupan dengan sesuatu yang bernama ASI. Air Susu Ibu memberikan perlindungan kepada bayi melalui beberapa mekanisme, antara lain memperbaiki pertumbuhan mikroorganisme non patogen (tidak berbahaya), mengurangi pertumbuhan mikroorganisme patogen saluran cerna, merangsang perkembangan barier (pembatas) mukosa saluran cerna dan salurannafas, faktor spesifik (IgA sekretori, zat kekebalan), mengurangi reaksi inflamasi (peradangan) dan sebagai imunomodulator (perangsang kekebalan). Itulah sebabnya bayi yang diberi ASI manusia lebih tahan penyakit dari pada bayi yang diberi ASI hewan. ASI juga mengandung hormon dan faktor pertumbuhan (growth factor) yang sesuai agar pertumbahan badan ideal. Berbeda dengan kandungan susu formula yang memerlukan pengenceran dengan kadar tertentu yang berbeda-beda untuk setiap anak.
Read the rest of this entry »
Pernahkah Anda menghisap shisha? Kegiatan menghirup bau-bauan yang menyenangkan itu ternyata tidak semenyenangkan faktanya. Para peneliti menyebutkan bahwa shisha ternyata sangat berbahaya, bahkan lebih berbahaya daripada rokok.
Shisha adalah kegiatan menghirup aroma buah-buahan dan tembakau yang dibakar, lalu uapnya dialirkan melalui pipa atau bejana dan dihirup oleh hidung melalui selang.
Kegiatan yang berasal dari negeri-negeri di jazirah Arab itu sudah lama dikenal dan banyak dilakukan orang karena bisa menenangkan sekaligus menyenangkan.
Read the rest of this entry »
July 12th, 2010 in
Kesehatan |
No Comments
Dalam ajaran Islam, tahapan di dalam merajut benang pernikahan ada 3, yaitu :
1. Nazhor (Melihat Calon Isteri)
Islam mensyariatkan bagi seorang pria yang hendak menikah, agar melihat wanita yang diidamkannya. Sebagaimana di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah x, Rasulullah bersabda :
“Apabila salah seorang diantara kamu ingin melamar wanita, maka jika bisa melihat apa-apa yang dapat mendorongnya menikahinya, maka lakukanlah.” (HR Abu Dawud)
Melihat wanita yang akan dilamar adalah suatu hal yang penting yang telah dijelaskan oleh syariat. Bahkan al- Imam al-A’masy mengatakan :
“Setiap pernikahan yang terlaksana tanpa adanya nazhor (melihat), maka pernikahan itu akan diakhiri dengan derita dan duka.” Read the rest of this entry »